Manado.targetjurnalis.com Minut-Bantuan Pemerintah perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), harus benar dan Tepat sasarannya sesuai dengan tujuannya Mengimbau, agar tidak terjadi menyalahgunakan karena jika dana PIP disalahgunakan, orang tua siswa bisa kena sanksi dalam hal adanya bantuan ini.
Anggota DPR-RI Komisi X Dapil Sulawesi utara dari fraksi PDIP
Dra Adrina C Dondokambey, M.Si
Dalam Hal ini menghimbau PIP adalah program pendidikan untuk membantu anak sekolah dari keluarga tidak mampu agar supaya tidak putus sekolah,
Kami meminta kepada orangtua siswa agar supaya Gunakan lah dana PIP ini dengan benar dan sebaik mungkin, yang paling utama untuk keperluan sekolah
Jangan sampai justru menggunakan dana PIP untuk kebutuhan rumah tangga, itu sangat tidak tepat” ungkap ibu Adriana melalui telepon Seluler lewat aspri nya (Jumat/18/02/14.00)
Apabila orangtua justru menggunakan untuk keperluan lain, tentu saja mereka akan mendapat sanksi. Bagi orangtua siswa pemegang PIP yang menyalahgunakan bisa dicabut. Karena PIP itu untuk kebutuhan pendidikan atau keperluan sekolah anak seperti, tas, sepatu, atau seragam sekolah
Begitu juga kami mengingatkan ATM dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa jangan dipegang oleh Kepala Sekolah (Kepsek) karena berbahaya.
Sekolah yang disinyalir menyalahgunakan dana PIP salah satunya menahan ATM siswa dan menariknya sendiri ATM siswa tersebut, agar segera mengembalikan ATM nya kepada siswa karena konsekwensinya sangat berat melanggar undang undang.
kecuali ada kesepakatan antara orang tua dan pihak Sekolah tetapi, itupun harus transparansi dalam menyalurkan PIP kepada Siswa,”jelasnya
Menurut informasi Melalui pantauan media ini, Manado.targetjurnalis.com diduga ada nya pihak kepsek sudah mengambil langsung bantuan ini dari pihak Bank, tanpa sepengetahuan siswa dan orang tua siswa.
Padahal saat ini semua siswa maupun orang tua siswa sudah bisa menarik sendiri di Bank atau ATM
Jangan sampai ini di salah gunakan hindari sampai terjadi indikasi yang tidak baik. untuk itu mari kita kawal bersama sama, tentunya peran serta dari Guru, siswa, orang tua siswa dan dengan pihak Sekolah (jmm)